• Dubes Inggris untuk Indonesia, Martin A. Hatfull memberi keterangan kepada jurnalis di kantor Kedutaan Besar Ingris, Jakarta, Selasa (11/8). VIVAnews/Tri Saputro
  • Dubes Inggris untuk Indonesia, Martin A. Hatfull memberi keterangan kepada jurnalis di kantor Kedutaan Besar Ingris, Jakarta, Selasa (11/8). VIVAnews/Tri Saputro
Selasa, 11 Agustus 2009 | 17:36 WIB

Duta besar Inggris untuk Indonesia, Martin ALan Hatfull menyatakan pemerintah Inggris mengecam masa perpanjangan tahanan rumah terhadap pejuang demokrasi Burma, Aun San Suu Kyi saat memberi keterangan pers di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Selasa (11/8). Pengadilan Myanmar memvonis 18 bulan tambahan tahanan rumah terhadap pemimpin pro-demokrasi, Aung San Suu Kyi karena dianggap bersalah melanggar ketentuan saat menjalani penahanan rumah. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait