Duta besar Inggris untuk Indonesia, Martin ALan Hatfull menyatakan pemerintah Inggris mengecam masa perpanjangan tahanan rumah terhadap pejuang demokrasi Burma, Aun San Suu Kyi saat memberi keterangan pers di Kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Selasa (11/8). Pengadilan Myanmar memvonis 18 bulan tambahan tahanan rumah terhadap pemimpin pro-demokrasi, Aung San Suu Kyi karena dianggap bersalah melanggar ketentuan saat menjalani penahanan rumah. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro