• Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menolak diwawancarai wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2008.
  • Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (8/10).

  • Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah tertunduk dituntut hukuman delapan tahun penjara dalam kasus aliran dana BI.
  • Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah meninggalkan ruangan usai sidang pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2008.
Selasa, 14 Oktober 2008 | 13:36 WIB

Burhanuddin Abdullah adalah Gubernur BI kedua setelah Syahril Syabirin yang diadili dengan undang-undang antikorupsi. Tapi Syahrir untuk sementara telah bebas dari tuduhan di tingkat pengadilan tinggi. Adapun Burhanuddin sedang di kursi pengadilan. Dituduh mengucurkan dana untuk sejumlah anggota dewan dan oknum penegak hukum Rp 100 miliar. "Itu keputusan bersama," kata Burhanuddin beberapa waktu lalu. Tetapi, sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI hingga kini berlum diperiksa.

Teks : Nurlis E Meuko | Foto : ANTARA/Prasetyo Utomo

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait