Burhanuddin Abdullah adalah Gubernur BI kedua setelah Syahril Syabirin yang diadili dengan undang-undang antikorupsi. Tapi Syahrir untuk sementara telah bebas dari tuduhan di tingkat pengadilan tinggi. Adapun Burhanuddin sedang di kursi pengadilan. Dituduh mengucurkan dana untuk sejumlah anggota dewan dan oknum penegak hukum Rp 100 miliar. "Itu keputusan bersama," kata Burhanuddin beberapa waktu lalu. Tetapi, sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI hingga kini berlum diperiksa.
Teks : Nurlis E Meuko | Foto : ANTARA/Prasetyo Utomo