Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman, Kamis (16/7) di Ruang Kusumah Atmaja, Gedung MA. Tujuan utamanya adalah untuk memberantas adanya mafia peradilan. Nota kesepahaman itu juga bertujuan agar hakim dan jaksa tertib dalam menangani perkara pidana. Kerjasama itu juga bertujuan untuk meningkatkan bagian pengawasan kedua lembagatersebut. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis