• Ketua MA dan Kejagung memperlihatkan nota kesepahaman kepada wartawan di gedung Mahkamah Agung, Kamis (16/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Kejagung, Hendarman Supanji memberi sambutan saat penandatangan nota kesepahaman antara Kejaksaan dengan Mahkamah Agung di gedung MA, Kamis (16/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Ketua MA dan Kejagung menandatangani nota kesepahaman di gedung Mahkamah Agung, Kamis (16/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Ketua MA Harifin A Tumpa memberi sambutan saat penandatangan nota kesepahaman antara Kejaksaan dengan Mahkamah Agung di gedung MA, Kamis (16/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Kamis, 16 Juli 2009 | 18:46 WIB

Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman, Kamis (16/7) di Ruang Kusumah Atmaja, Gedung MA.  Tujuan utamanya adalah untuk memberantas adanya mafia peradilan. Nota kesepahaman itu juga bertujuan agar hakim dan jaksa tertib dalam menangani perkara pidana. Kerjasama itu juga bertujuan untuk meningkatkan bagian pengawasan kedua lembagatersebut. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait