• Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia Aulia Pohan bersama rekan-rekannya membacakan pembelaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). VIVAnews/Tri Saputro
  • Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia Maman Soemantri (kanan, membacakan pembelaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). VIVAnews/Tri Saputro
  • Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan menyerahkan pledoi kepada majelis hakim saat sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). VIVAnews/Tri Saputro
  • Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan sebelum sidang pembacaan pledoi terhadap dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). VIVAnews/Tri Saputro
  • Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan membacakan pembelaan (pledoi) di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). VIVAnews/Tri Saputro
Jum'at, 12 Juni 2009 | 18:12 WIB

Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin membacakan pembelaan (pledoi) di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). Dalam pembelaannya, Aulia Pohan membantah telah melakukan tindak pidana korupsi dan menyatakan penahaan dirinya sarat dengan muatan politis. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait