Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin membacakan pembelaan (pledoi) di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/6). Dalam pembelaannya, Aulia Pohan membantah telah melakukan tindak pidana korupsi dan menyatakan penahaan dirinya sarat dengan muatan politis. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro