• Direktur RS. Omni, Bina Ratna (kiri) menunjukkan surat kritik dari Prita Mulyasari saat rapat dengan anggota dewan di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Senin (8/6).VIVAnews/Tri Saputro
  • Direktur RS. Omni, Bina Ratna (kiri) didampingi Ketua Komite Medis RS. Omni, Leonardus T menyimak tanggapan anggota dewan di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Senin (8/6).VIVAnews/Tri Saputro
  • Direktur RS. Omni, Bina Ratna (tengah) berbicara saat rapat dengar pendapat dengan anggota dewan di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Senin (8/6).VIVAnews/Tri Saputro
  • Direktur RS. Omni, Bina Ratna (kiri) berbicara saat rapat dengar pendapat dengan anggota dewan di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Senin (8/6).VIVAnews/Tri Saputro
  • Direktur RS. Omni, Bina Ratna (kanan) berbincang dengan Kuasa Hukum RS. Omni, Heribertus H disela Rapat dengan anggota dewan di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Senin (8/6).VIVAnews/Tri Saputro
Senin, 8 Juni 2009 | 16:31 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan status internasional yang disandang Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang saat rapat dengar pendapat antara Komisi IX dengan RS. Omni di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6). Dari kasus yang dialami oleh pasien Prita Mulyasari, Dewan memberikan peringatan kepada Rumah Sakit Omni agar label internasional tidak merusak citra rumah sakit berskala internasional lainnya. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
maswid
15/07/2011
ya gitu dong, lacak juga tuh kebenaran dari labelnya itu, dan sejauh mana kredibilitasnya sebagai RS INTERNATIONAL... dan juga selidiki Kejaksaan Tinggi yg konon terima fasilitas berlebih dari RS OMNI.. kami rakyat kecil menunggumu bapak-2 dewan...!!!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait