• Anggota TNI berjaga di depan Kantor Bupati Bima yang dibakar massa. Foto: VIVAnews/Edy Gustan
  • Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat dibakar massa yang menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap polisi terkait pendudukan Pelabuhan Sape 24 Desember 2011 lalu. Foto: VIVAnews/Edy Gustan
  • Ribuan warga yang membakar kantor Bupati Bima terus bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan Bima untuk menuntut pembebasan rekan mereka. Foto: VIVAnews/Edy Gustan
  • Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat dibakar massa yang menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap polisi terkait pendudukan Pelabuhan Sape 24 Desember 2011 lalu. Foto: VIVAnews/Edy Gustan
Kamis, 26 Januari 2012 | 17:23 WIB

Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat dibakar massa yang menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap polisi terkait pendudukan Pelabuhan Sape 24 Desember 2011 lalu. Setelah membakar kantor Bupati Bima, massa terus bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan Bima. Foto: VIVAnews/Edy Gustan

Komentar
muhamadsaugi.saugi
24/02/2012
Hidup rakyat yg tertindas oleh Rakusnya Pejabat.
Balas   • Laporkan
f4154l
27/01/2012
Bukti bahwa pejabat Buta dan Tuli...hanya mementingkan dan memihak para pengusaha untuk mengeruk keuntungan...tidak mendengar..dan memihak aspirasi rakyat.....
Balas   • Laporkan
hgirs
27/01/2012
dalam pantauan bahwa pada saat kejadian aparat kemanan terutama polisi sengaja mengundurkan diri untuk menhindari terjadinya bentrokan dengan pendemo. sedangkan pihak TNI AD baru diterjunkan setelah pendemo pergi
Balas   • Laporkan
emptyxc | 27/01/2012 | Laporkan
kwkwkwkwkkwkwkwkwkkww
hgirs
27/01/2012
yang ngawur lha itu petinggi dipusat masa aparat kemanan diinstruksikan tidak boleh bawa senjata ya pasti donk para pendemo makin menjadi apalagi dalang intlektualnya dibelakang orang penting semua
Balas   • Laporkan
poer_palapa
26/01/2012
kembali lagi ke gagalan aparat untuk menjaga hal ini bisa terjadi, anarkis masa dibiarkan.....
Balas   • Laporkan
hgirs | 27/01/2012 | Laporkan
sebenarnya aparat tidak gagal dalam melaksanakan tugasnya cuma kali ini mereka dibelenggu oleh komnas HAM karena komnas Ham hanya melihat pelanggaran HAM dari satu sudut saja yaitu aparat keamanan tetapi tidak melihat pelanggaran HAM yang dilakukan para p
Preseden buruk.. jika tindakan anarkis begini dibiarkan.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait