• Ketua TGPF Kasus Mesuji yang juga Wamenkumham Denny Indrayana bertemu perwakilan PT Silva Inhutani di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat, (30/12/2011). Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin.
  • Ketua TGPF Kasus Mesuji yang juga Wamenkumham Denny Indrayana bertemu perwakilan sejumlah perusahaan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat, (30/12/2011). Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin.
  • Ketua TGPF Kasus Mesuji yang juga Wamenkumham Denny Indrayana bertemu perwakilan perusahaan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat, (30/12/2011). Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin.
  • Ketua TGPF Kasus Mesuji yang juga Wamenkumham Denny Indrayana bertemu perwakilan PT Silva Inhutani di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat, (30/12/2011). Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin.
  • Ketua TGPF Kasus Mesuji yang juga Wamenkumham Denny Indrayana bertemu perwakilan perusahaan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat, (30/12/2011). Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin.
Jum'at, 30 Desember 2011 | 13:19 WIB

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana bertemu perwakilan dari sejumlah perusahaan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat, (30/12/2011).  Tim TGPF memanggil tiga perusahaan yaitu PT, Silva Inhutani dari Register 45 Lampung, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dari Desa Sri Tanjung Lampung, dan PT Sumber Wangi Alam (SWA) dari Desa Sodong Mesuji, Kabupaten Oki Sumatera Selatan, terkait konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung beberapa waktu lalu. Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin.

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait