Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Mesuji yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana bertemu perwakilan dari sejumlah perusahaan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat, (30/12/2011). Tim TGPF memanggil tiga perusahaan yaitu PT, Silva Inhutani dari Register 45 Lampung, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dari Desa Sri Tanjung Lampung, dan PT Sumber Wangi Alam (SWA) dari Desa Sodong Mesuji, Kabupaten Oki Sumatera Selatan, terkait konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung beberapa waktu lalu. Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin.