• Arthalita Suryani, terpidana kasus dugaan suap kepada jaksa Urip Tri Gunawan, usai memberikan suaranya di TPS 120, Rutan Pondok Bambu, Kamis (9/4).Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Arthalita Suryani, terpidana kasus dugaan suap kepada jaksa Urip Tri Gunawan, saat memberikan suaranya di TPS 120, Rutan Pondok Bambu, Kamis (9/4).Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Arthalita Suryani, terpidana kasus dugaan suap kepada jaksa Urip Tri Gunawan, usai memberikan suaranya di TPS 120, Rutan Pondok Bambu, Kamis (9/4).Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Arthalita Suryani, terpidana kasus dugaan suap kepada jaksa Urip Tri Gunawan, saat memberikan suaranya di TPS 120, Rutan Pondok Bambu, Kamis (9/4).Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Arthalita Suryani, terpidana kasus dugaan suap kepada jaksa Urip Tri Gunawan, saat memberikan suaranya di TPS 120, Rutan Pondok Bambu, Kamis (9/4).Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Kamis, 9 April 2009 | 18:19 WIB

Terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Arthalyta Suryani memberikan hak suaranya di TPS 120, Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta, Kamis  (9/4). Di rutan ini terdapat 1.262 narapidana yang masuk dalam DPT. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait