• Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Senin, 23 Maret 2009 | 15:20 WIB

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor rekanan Departemen Kesehatan, PT Rifa Jaya Mulia di Jalan Prof.Satrio, Jakarta (23/03). Penggeledahan terkait kasus  pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003 yang merugikan negara mencapai Rp 71 miliar.Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait