Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor rekanan Departemen Kesehatan, PT Rifa Jaya Mulia di Jalan Prof.Satrio, Jakarta (23/03). Penggeledahan terkait kasus pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003 yang merugikan negara mencapai Rp 71 miliar.Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro