• Seorang petugas kepolisian bersenjata menjaga dua dari beberapa tersangka di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2). Foto: Antara/Ismar Patrizki
  • Seorang petugas kepolisian menggiring beberapa tersangka pengiriman narkoba, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/2). Foto: Antara/Ismar Patrizki
  • Seorang petugas kepolisian yang tergabung dalam Satgas Airport Interdiction memperlihatkan barang bukti milik para tersangka.Foto: Antara/Ismar Patrizki
  • Barang bukti ratusan ribu butir pil ekstasi yang telah dikemas milik para tersangka pengirim narkoba jenis ekstasi dan shabu Foto: Antara/Ismar Patrizki
  • Dua petugas kepolisian yang tergabung dalam Satgas Airport Interdiction membenahi beberapa barang bukti milik para tersangka. Foto: Antara/Ismar Patrizki
Jum'at, 27 Februari 2009 | 17:59 WIB

Sebanyak 298.000 butir pil ekstasi dan sekitar dua kilogram shabu disita pihak Satgas Airport Interdiction Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Jumat (27/2). Para tersangka berencana untuk mengirimkan narkoba tersebut ke beberapa daerah. Foto: Antara/Ismar Patrizki

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait