Gereja Kristen dan Katolik yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Temanggung, Jawa Tengah, dirusak massa. Amuk massa ini dipicu putusan sidang penistaan agama di PN Temanggung, Jawa Tengah, Selasa siang, 8 Februari 2011 siang. Massa yang tidak puas dengan vonis lima tahun untuk terdakwa Antonius Richmond Bawengan, mengamuk dan menggulingkan truk polisi.