Komisaris TPI (Televisi Pendidikan Indonesia), Hary Tanoesoedibjo (tengah) bersama jajaran direksi menemui Komisi III DPR RI untuk melaporkan sengketa kepemilikan saham TPI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/7). Hary Tanoe mempertanyakan tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan Surat Pelaksana Harian Direktur Perdata Menkumham. Surat tertanggal 8 Juni 2010 itu membatalkan SK tentang hasil RUPSLB TPI pada 18 Maret 2005. Foto : VIVAnews/Tri Saputro