• Komisaris TPI, Harry Tanoesoedibjo berjabat tangan dengan Ketua Komisi III, Benny K Harman di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/7). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Komisaris TPI, Harry Tanoesoedibjo saat bertemu dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/7). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Komisaris TPI, Harry Tanoesoedibjo saat bertemu dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/7). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Komisaris TPI, Harry Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (27/7). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Selasa, 27 Juli 2010 | 19:43 WIB

Komisaris TPI (Televisi Pendidikan Indonesia), Hary Tanoesoedibjo (tengah) bersama jajaran direksi menemui Komisi III DPR RI untuk melaporkan sengketa kepemilikan saham TPI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/7). Hary Tanoe mempertanyakan tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan Surat Pelaksana Harian Direktur Perdata Menkumham. Surat tertanggal 8 Juni 2010 itu membatalkan SK tentang hasil RUPSLB TPI pada 18 Maret 2005. Foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Hendi
03/08/2010
Ini dia yang pantas digantung sampai modar! muka-muka koruptor bgn yg dilindungi polisi, klo orang berjenggot sdh habis dia di setrum!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait