• Mantan Jamintel, Wisnu Subroto bersaksi pada sidang Anggodo Widjojo di Pengadilan Tipikor, Selasa (20/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Anggodo Widjojo ketika mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (20/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Mantan Jamintel, Wisnu Subroto memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (20/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Anggodo Widjojo memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (20/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Anggodo Widjojo bersalaman dengan mantan Jamintel, Wisnu Subroto ketika usai sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (20/7). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Selasa, 20 Juli 2010 | 12:20 WIB

mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto bersaksi pada sidang Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (20/7). Wisnu terseret dalam kasus Anggodo setelah rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diperdengarkan November 2009 lalu. Dalam rekaman itu, suara seseorang mirip Wisnu ikut terlibat dalam pembicaraan soal pidana dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dua pimpinan ini dituduh Mabes Polri menerima suap dari terdakwa Anggodo Widjojo.

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait