• Pimpinan Arrahmah Media, Muhammad Jibriel berbicara kepada wartawan usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Pimpinan Arrahmah Media, Muhammad Jibriel menyapa kerabatnya saat mendengarkan pembacaan vonis terhadap dirinya di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Pimpinan Arrahmah Media, Muhammad Jibriel saat mendengarkan pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Pimpinan Arrahmah Media, Muhammad Jibriel dan terdakwa Putri Munawaroh saat menunggu untuk sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Pimpinan Arrahmah Media, Muhammad Jibriel saat menunggu sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Selasa, 29 Juni 2010 | 15:52 WIB

Pimpinan Arrahmah Media, Muhammad Jibriel berbicara kepada warwatan usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). Jibriel divonis lima tahun penjara setelah dia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus terorisme oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait