Suhandi alias Aan mengaku bersyukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan dakwaan terhadap dirinya batal demi hukum, Senin (17/5). Aan adalah mantan karyawan Maritim Timur Jaya yang merupakan anak perusahaan Artha Graha Group. Dia tersangkut kasus dugaan kepemilikan narkoba. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis