• Petugas memperlihatkan barang bukti methamphetamine selundupan dan dua tersangka, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (9/5). Foto: Antara/Ismar Patrizki
  • Petugas memperlihatkan barang bukti methamphetamine selundupan dan dua tersangka, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (9/5). Foto: Antara/Ismar Patrizki
  • Petugas memperlihatkan barang bukti methamphetamine selundupan dan dua tersangka, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (9/5). Foto: Antara/Ismar Patrizki
Minggu, 9 Mei 2010 | 19:27 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti methamphetamine (shabu) selundupan berikut tersangka dua pelaku, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (9/5). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 5,3 kilogram shabu senilai sekitar Rp11,2 miliar yang dilakukan dua warga negara Malaysia penumpang pesawat rute Shenzen-Singapura-Jakarta. Foto: Antara/Ismar Patrizki

Komentar
azlapadez
10/03/2012
kok, di shenzen-singapura bisa lolos ya...??????
Balas   • Laporkan
aryakusuma
26/06/2011
Hukum Mati aja
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait