Petugas memperlihatkan barang bukti methamphetamine (shabu) selundupan berikut tersangka dua pelaku, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (9/5). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 5,3 kilogram shabu senilai sekitar Rp11,2 miliar yang dilakukan dua warga negara Malaysia penumpang pesawat rute Shenzen-Singapura-Jakarta. Foto: Antara/Ismar Patrizki