Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap dua tersangka pengedar ganja skala besar, Senin (3/5). Dari tangan mereka, polisi menyita sebanyak 213,3 kilogram ganja senilai Rp 340.800.000. Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan SHR di Stasiun Bojong Gede, Bogor. Dari tangan SHR, petugas menyita alat bukti sebanyak satu kardus daun ganja seberat 4,91 kilogram. Foto: Antara/Fanny Octavianus