• Bungkusan ganja hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan sindikat Aceh di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/5). Foto: Antara/Fanny Octavianus
  • Bungkusan ganja hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan sindikat Aceh di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/5). Foto: Antara/Fanny Octavianus
  • Bungkusan ganja dan tersangka hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan sindikat Aceh di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/5). Foto: Antara/Fanny Octavianus
Senin, 3 Mei 2010 | 15:10 WIB

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap dua tersangka pengedar ganja skala besar, Senin (3/5). Dari tangan mereka, polisi menyita sebanyak 213,3 kilogram ganja senilai Rp 340.800.000. Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan SHR di Stasiun Bojong Gede, Bogor. Dari tangan SHR, petugas menyita alat bukti sebanyak satu kardus daun ganja seberat 4,91 kilogram. Foto: Antara/Fanny Octavianus

Komentar
rswordman
02/03/2012
wah pantesan di daerah ane ganja udah jarang n susah di carinya,oh...pada ketangkep bandarnya,mudah2an di jual lg sama oknum2 yg ngk jelas.....
Balas   • Laporkan
jagungbakar
01/04/2011
wah kayaknya enak tu di campur masakan
Balas   • Laporkan
tanah_air
22/03/2011
selamat untuk para petugas yang telah membongkar sindikat ini smoga "distribusi selanjutnya tidak terungkap agar para penikmat tetap bisa menggunakan'y" eh,, keceplOosann,,
Balas   • Laporkan
untungsukaedi
12/03/2011
Awas, jangan sampai dijual lagi oleh oknum, tikus negara mereka itu....sekutu syetan! SELAMATKAN Generasi Muda sebelum terlambat.
Balas   • Laporkan
agus99
10/03/2011
Selamatkan GENERASI Muda
Balas   • Laporkan
cipto wijoyo
20/02/2011
jngn sampe ada yang lolos, slmatkan generasi muda,....
Balas   • Laporkan
ryan
29/08/2010
thats good
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait