Petugas Bea dan Cukai menunjukkan pelaku dan barang bukti penyelundupan ketamin saat jumpa pers di Kantor Pos Pusat Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (29/4). Tim kantor pelayanan & pengawasan Bea & Cukai Tipe B Pasar Baru dan Kanwil DJBC Jakarta serta Kantor Pos Besar Jakarta Pusat menindak 32kg ketamin yang diselundupkan dari India melalui 6 koli paket pos dan menangkap seorang tersangka warga negara India berinisial SS. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro