• Anggota DPR-RI Bambang Soesatyo berbicara kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century, Senin (19/4). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Anggota DPR-RI Bambang Soesatyo berbicara kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century, Senin (19/4). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Anggota DPR-RI Bambang Soesatyo berbicara kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century, Senin (19/4). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Anggota DPR-RI Bambang Soesatyo berbicara kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century, Senin (19/4). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Senin, 19 April 2010 | 18:46 WIB

Komisi III bidang Hukum DPR mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (19/4). Dua institusi tersebut membahas berbagai hal, salah satunya adalah kasus Bank Century dan masalah dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
ricky cobra stone's
20/09/2010
he he he bidang hukum???? bisa ngak bikin kitab hukum baru yg menghukum mate penjahat, pemerkosa, teroris, KORUPTOR??? masa sekian tahun, sekian banyak manusianya ngak ada yg bisa? ato memang ngak mau??saat diangkat SUMPAH pake KITAB SUCI, eh melanggar jg
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait