Pengacara Haposan Hutagalung menghindari pertanyaan wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bereskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/4). Haposan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pengatur rekayasa kasus Gayus dan diduga merancang pertemuan dengan penyidik di hotel KC. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro