Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Senin (22/2). Ismeth telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember tahun lalu, dalam dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis