• Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Senin (22/2). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Senin (22/2). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Senin (22/2). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Senin (22/2). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Senin, 22 Februari 2010 | 20:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Senin (22/2). Ismeth telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember tahun lalu, dalam dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait