Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Politisi PDI-P Dudhie Makmum Murod, Kamis (11/2). Dudhie yang mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi Keuangan dan Perbankan diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2003. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis