• KPK melakukan penahanan terhadap Dudhie Makmum, Kamis (11/2). Dudhie diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • KPK melakukan penahanan terhadap Dudhie Makmum, Kamis (11/2). Dudhie diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • KPK melakukan penahanan terhadap Dudhie Makmum , Kamis (11/2). Dudhie diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • KPK melakukan penahanan terhadap Dudhie Makmum, Kamis (11/2). Dudhie diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • KPK melakukan penahanan terhadap Dudhie Makmum, Kamis (11/2). Dudhie diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Kamis, 11 Februari 2010 | 15:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Politisi PDI-P Dudhie Makmum Murod, Kamis (11/2). Dudhie yang mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi Keuangan dan Perbankan diduga menerima suap dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Miranda Swaray Goeltom pada tahun 2003. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait