• Menteri Agama Suryadharma Ali mendengarkan keterangan utusan Persekutuan Gereja Indonesia, Pendeta Ener Sitompul saat sidang di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis (4/2). VIVAnews : Tri Saputro
  • Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendengarkan keterangan utusan PP Muhammadiyah saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/2). VIVAnews : Tri Saputro
  • Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) mendengarkan keterangan pemohon saat mengikuti sidang Uji UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/2). VIVAnews : Tri Saputro
  • Menteri Agama Suryadharma Ali mendengarkan keterangan utusan PP Muhammadiyah saat sidang di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis (4/2). VIVAnews : Tri Saputro
Kamis, 4 Februari 2010 | 16:20 WIB

Menteri Agama Suryadharma Ali mendengarkan keterangan utusan Persekutuan Gereja Indonesia, Pendeta Ener Sitompul saat sidang Uji Materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/2). Menurut Suryadharma, pemohon tidak memiliki alasan kuat untuk mengajukan uji materi undang-undang ini. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait