• Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Anggodo Widjojo, Kamis (14/1). Anggodo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sore tadi. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Anggodo Widjojo, Kamis (14/1). Anggodo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sore tadi. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Anggodo Widjojo, Kamis (14/1). Anggodo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sore tadi. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Anggodo Widjojo, Kamis (14/1). Anggodo ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sore tadi. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Kamis, 14 Januari 2010 | 19:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Anggodo Widjojo, Kamis (14/7). Penahanan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Anggodo tersangka, sore tadi. Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung Anggodo. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait