Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Anggodo Widjojo, Kamis (14/7). Penahanan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Anggodo tersangka, sore tadi. Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung Anggodo. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis