• Penyidik Direktorat Narkoba menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Penyidik Direktorat Narkoba menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Sejumlah tersangka kasus jaringan peredaran narkotika dihadirkan saat gelar barang bukti di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Penyidik Direktorat Narkoba menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Kamis, 7 Januari 2010 | 18:50 WIB

Penyidik Direktorat Narkoba menunjukkan sejumlah barang bukti narkotika saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga negara Nigeria dengan menangkap 12 orang tersangka berikut barang bukti berupa 4,8097 kilogram heroin, 409,5 gram Shabu dan 1957 butir ecstasy dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar pada operasi tanggal 14 - 17 Desember 2009 serta 30 Desember 2009 dan 2 Januari 2010. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait