• Petugas dari Sat I Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti jenis Sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Lima orang tersangka dengan inisial NFD, YS, BK, MD, RD usai ditangkap di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Petugas dari Sat I Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti jenis Sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Petugas Sat I Narkotika Direktorat Narkoba membawa barang bukti serta lima orang tersangka dengan inisial NFD, YS, BK, MD, RD di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Jum'at, 11 Desember 2009 | 18:31 WIB

Petugas dari Sat I Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan industri rumahan jenis Sabu yang berada di Apartement City Home Kelapa Gading, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12). Dari penangkapan tersebut didapat lima orang tersangka dengan inisial NFD, YS, BK, MD, RD berikut barang bukti kurang lebih 517 gram sabu siap edar serta perangkat penggunaan dan pembuatan. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait