VIVAnews -- Pengumuman penting itu datang dari Jaksa Agung Hendarman Supandji. Tentang eksekusi mati trio bombers (Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron) pencabut 202 jiwa dari Legian, Kuta, Bali. Suhu kesibukan aparat penegak hukum meningkat. Wartawan berlomba menjadi paling awal memberitakan.
Semua mata tertuju ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keluarga terpidana berusaha secepat mungkin memperoleh akses masuk ke penjara untuk pertemuan terakhir. Keluarga korban bom, berharap dapat melihat jenazah trio bombers lewat media massa. Pengamanan menjadi sangat ketat.
Teks : Nurlis E. Meuko | Foto : Elin Yunita