• Wakil ketua KPK M Jasin bekerjasama dengan UNODC meluncurkan dua proyek antikorupsi, Senin (7/12) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • KPK menjalin kerjasama dengan UNODC dan meluncurkan dua proyek antikorupsi, Senin (7/12) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Wakil ketua KPK M Jasin bekerjasama dengan UNODC meluncurkan dua proyek antikorupsi, Senin (7/12) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Wakil Ketua KPK M. Jasin memberi kata sambutan pada perjanjian kerjasama KPK dengan UNODC, Senin (7/11) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Senin, 7 Desember 2009 | 17:47 WIB

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC) atau kantor perserikatan Bangsa-Bangsa khusus obat-obatan dan kejahatan meluncurkan dua proyek antikorupsi, Senin (7/12) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Proyek tersebut dibiayai oleh Pemerintah Norwegia dan komisi Eropa (European Commission) yang akan mendukung KPK untuk secara efektif mencegah, meninvestigasi, dan menuntut praktek-praktek korupsi serta memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait