• Sejumlah petinggi Kepolisian dan Kejaksaan Agung menyimak pendapat anggota dewan saat rapat antara Komisi III DPR, Polri, Kejaksaan dan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11). VIVAnews/Tri Saputro
  • Mantan Wakajagung, AH Ritonga (kiri) menyimak pendapat anggota dewan saat rapat antara Komisi III DPR, Polri, Kejaksaan dan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Kapolri, Jendaral (Pol) Bambang Hendarso Danuri (kiri) berbicara saat rapat antara Komisi III DPR, Polri, Kejaksaan dan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Kamis, 19 November 2009 | 18:18 WIB

Petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung menyimak pendapat anggota dewan saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11). Agenda rapat hari ini masih membahas kisruh perseteruan tiga lembaga hukum yang merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya ditunda karena ditunda karena Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri dan Kejaksaan Agung Hendarman Supandji harus menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu kemarin. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait