• Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Fahmi Mochtar (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Fahmi Mochtar (kanan) usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Fahmi Mochtar (kanan) usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Fahmi Mochtar menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Kamis, 12 November 2009 | 19:02 WIB

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Fahmi Mochtar menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11). KPK meminta keterangan Fahmi untuk kepentingan penyelidikan atas dugaan korupsi rencana induk sistem informasi untuk PLN area Jakarta Raya Tangerang tahun 2003-2005 dimana saat itu ia menjabat sebagai General Manager distribusi PLN Jakarta Tangerang. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait