Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Fahmi Mochtar menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11). KPK meminta keterangan Fahmi untuk kepentingan penyelidikan atas dugaan korupsi rencana induk sistem informasi untuk PLN area Jakarta Raya Tangerang tahun 2003-2005 dimana saat itu ia menjabat sebagai General Manager distribusi PLN Jakarta Tangerang. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro