Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 rampung mengklarifikasi lima penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Antasari Azhar, Kamis (12/11). Pemeriksaan ini untuk mencari tahu siapa yang berinisiatif membuat testimoni. Seperti diberitakan sebelumnya, Antasari membuat testimoni dengan tanggal 16 Mei 2009. dalam testimoni, Antasari mengakui telah bertemu pengusaha Anggoro Widjojo yang juga tersangka koruptor di Singapura pada Oktober 2008. Saat itu, Antasari menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: VIVAnewsw/Nurcholis Anhari Lubis