• Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Widaryatmo (kanan) saat memenuhi panggilan Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (11/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Widaryatmo saat memenuhi panggilan Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (11/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Widaryatmo saat memenuhi panggilan Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (11/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
  • Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Widaryatmo saat memenuhi panggilan Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (11/11). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
Rabu, 11 November 2009 | 22:09 WIB

Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Widaryatmo saat memenuhi panggilan Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (11/11).  Bambang membantah mengenal dan menerima uang dari Ary Muladi maupun Yulianto seperti keterangan Ary Muladi saat diperiksa 11 Juli 2009 yang menyatakan bahwa Bambang pernah menerima Rp 1 miliar.  Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait