• Salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Ary Muladi menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Tim Delapan di Jakarta, Sabtu (7/11). VIVAnews/Tri Saputro
  • Salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Ary Muladi mendengar pertanyaan wartawan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Sabtu (7/11). VIVAnews/Tri Saputro
  • Salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Ary Muladi menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Sabtu (7/11). VIVAnews/Tri Saputro
  • Salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Ary Muladi (kanak) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Sabtu (7/11). VIVAnews/Tri Saputro
  • Salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Ary Muladi menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Sabtu (7/11). VIVAnews/Tri Saputro
Sabtu, 7 November 2009 | 14:29 WIB

Salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Ary Muladi menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Sabtu (7/11). Pada 20 Agustus 2009, Ary menyusun testimoni bahwa dia telah menyerahkan uang dari Anggodo kepada pejabat KPK yang kemudian dia mencabut kembali keterangannya. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait