Salah satu saksi kunci kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Ary Muladi menjawab pertanyaan wartawan usai memenuhi panggilan Tim Delapan di Gedung Wantimpres, Jakarta, Sabtu (7/11). Pada 20 Agustus 2009, Ary menyusun testimoni bahwa dia telah menyerahkan uang dari Anggodo kepada pejabat KPK yang kemudian dia mencabut kembali keterangannya. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro