• Kadiv Humas Polri Nanan Sukarna memberi keterangan pers tentang keterlibatan Anggodo Widjojo dalam tindak pidana terkait rekaman KPK, Rabu (4/11). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Kadiv Humas Polri Nanan Sukarna memberi keterangan pers tentang keterlibatan Anggodo Widjojo dalam tindak pidana terkait rekaman KPK, Rabu (4/11). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Kadiv Humas Polri Nanan Sukarna memberi keterangan pers tentang keterlibatan Anggodo Widjojo dalam tindak pidana terkait rekaman KPK, Rabu (4/11). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Kadiv Humas Polri Nanan Sukarna memberi keterangan pers tentang keterlibatan Anggodo Widjojo dalam tindak pidana terkait rekaman KPK, Rabu (4/11). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Rabu, 4 November 2009 | 16:30 WIB

Markas Besar Kepolisian RI belum menemukan bukti keterlibatan pengusaha Anggodo Widjojo dalam tindak pidana terkait rekaman dugaan skenario kriminalisasi Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Polisi mengaku tidak membela Anggodo dalam kasus ini. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait