Setelah sebelumnya sempat menghadiri Sidang uji Materiil di Mahkamah Konstitusi, hari ini dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto resmi ditahan oleh polisi hari ini ( 29/10).
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.