MENTERI Kehutanan Malem Sambat Kaban kini repot juga jadinya, harus datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk urusan hutan lindung Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Langkah KPK sudah relevan. Ini memang wilayah Kaban, ketika ada masalah dia mesti menjawab. Apalagi ini kasus menyangkut suap menyuap dalam alih fungsi hutan. KPK sudah menetapkan sejumlah terdakwa. Apakah Kaban ikut terkena imbasnya? Jawabannya ada dalam kantong penyidik KPK.
Teks : Nurlis E. Meuko | Foto : VIVAnews dan ANTARA