• VIVAnews/Tri Saputro
  • VIVAnews/Tri Saputro
  • Menteri Kehutanan MS Ka'ban memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (20/10).FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo
  • Menteri Kehutanan MS Ka'ban usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/10), terkait kasus alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
  • Menteri Kehutanan MS Ka'ban memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (20/10). Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo
  • Menteri Kehutanan MS Ka'ban memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (20/10).FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo
Selasa, 21 Oktober 2008 | 08:08 WIB

MENTERI Kehutanan Malem Sambat Kaban kini repot juga jadinya, harus datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk urusan hutan lindung Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Langkah KPK sudah relevan. Ini memang wilayah Kaban, ketika ada masalah dia mesti menjawab. Apalagi ini kasus menyangkut suap menyuap dalam alih fungsi hutan. KPK sudah menetapkan sejumlah terdakwa. Apakah Kaban ikut terkena imbasnya? Jawabannya ada dalam kantong penyidik KPK.

Teks : Nurlis E. Meuko | Foto : VIVAnews dan ANTARA

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait