• Hariadi Sardono kembali diperiksa di KPK, Selasa (6/10). General Manager PLN distribusi Jawa Timur tersebut diduga merugikan negara 80 miliar rupiah. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Hariadi Sardono kembali diperiksa di KPK, Selasa (6/10). General Manager PLN distribusi Jawa Timur tersebut diduga merugikan negara 80 miliar rupiah. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Hariadi Sardono kembali diperiksa di KPK, Selasa (6/10). General Manager PLN distribusi Jawa Timur tersebut diduga merugikan negara 80 miliar rupiah. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Selasa, 6 Oktober 2009 | 20:31 WIB

Hariadi Sardono kembali diperiksa di KPK, Selasa (6/10). General Manager PLN distribusi Jawa Timur tersebut diduga merugikan negara 80 miliar rupiah. Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait