• Bibit Samad (kiri) dan Chandra M Hamzah (kanan) seusai menjalani pemeriksaan, Senin (28/9) di Bareskrim Mabes Polri. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Bibit Samad (kiri) dan Chandra M Hamzah memberi keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan, Senin (28/9) di Bareskrim Mabes Polri. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
  • Bibit Samad (kiri) dan Chandra M Hamzah seusai menjalani pemeriksaan, Senin (28/9) di Bareskrim Mabes Polri. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
Senin, 28 September 2009 | 19:24 WIB

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Senin (28/9) kembali mendatangi Markas Besar Kepolisian RI. Kedatangan mereka untuk melakukan kewajibannya melaporkan diri sebagai tahanan luar. Bibit dan Chandra menjadi tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenang Selain kasus penyalahgunaan wewenang, polisi juga menuduh mereka telah menerima suap saat penyidikan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu. Bibit dan Chandra dituduh telah menerima suap dari Anggoro Widjojo. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait