Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Senin (28/9) kembali mendatangi Markas Besar Kepolisian RI. Kedatangan mereka untuk melakukan kewajibannya melaporkan diri sebagai tahanan luar. Bibit dan Chandra menjadi tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenang Selain kasus penyalahgunaan wewenang, polisi juga menuduh mereka telah menerima suap saat penyidikan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu. Bibit dan Chandra dituduh telah menerima suap dari Anggoro Widjojo. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis