Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus penganiayaan wartawan SCTV, Marlon Mahulette delapan bulan penjara di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (2/8). Satpam Bank Indonesia itu dinilai bersalah menganiaya wartawan SCTV, Carlos Margondo Pardede. Foto-foto : VIVAnews/Tri Saputro