TERKADANG seorang bawahan mendapat tugas yang cukup berisiko, sering tak ada pilihan selain melaksanakannya. Seperti dua pejabat Bank Indonesia ini, Rusli Simanjuntak dan Oey Hoy Tiong, ini. Mereka yang dulu hidup nyaman sebagai kepala BI Surabaya dan Deputi Direktur Hukum BI, kini meringkuk dalam tahanan.
Teks : Nurlis E. Meuko | Foto : ANTARA/Prasetyo Utomo