• Mantan Direktur Biro Hukum BI, Oey Hoey Tiong msaat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, 22 September 2008
Senin, 13 Oktober 2008 | 21:14 WIB

TERKADANG seorang bawahan mendapat tugas yang cukup berisiko, sering tak ada pilihan selain melaksanakannya. Seperti dua pejabat Bank Indonesia ini, Rusli Simanjuntak dan Oey Hoy Tiong, ini. Mereka yang dulu hidup nyaman sebagai kepala BI Surabaya dan Deputi Direktur Hukum BI, kini meringkuk dalam tahanan.

Teks : Nurlis E. Meuko | Foto : ANTARA/Prasetyo Utomo

Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
Galeri Foto Terkait